Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010

Prekursor


Ditetapkan pada tanggal 5 April 2010
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 60
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5126
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Prekursor;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat


Penyelenggaraan Sistem Telekomunikasi di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat


Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi