Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol


Ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2009
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 88
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5019

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa infrastruktur yang dibangun Pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya dan seadil-adilnya bagi masyarakat;

  2. bahwa pada beberapa daerah di Indonesia, sepeda motor merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar sehingga perlu diberi kemudahan dalam penggunaan infrastruktur jalan tol dengan memperhitungkan faktor keselamatan dan keamanan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pemindahan lbu Kota Kabupaten Madiun Dari Wilayah Kota Madiun Ke Wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016


Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah


Tata Cara dan Pertanggungjawaban Pemberian Subsidi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Besaran Tarif Dasar, Tarif Batas Atas, dan Tarif Batas Bawah Angkutan Orang Dalam Trayek Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi