Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (4), Pasal 108, dan Pasal 109 ayat (4) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 389 Tahun 2022
Penerimaan dan Verifikasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Bentuk Dokumen Fisik/Dokumen Digital (Soft File)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015
Tata Cara Pendaftaran Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2014
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh PT Jabar Energi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Depok
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1999
Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Australia Mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and Australia on Mutual Assistance in Criminal Matters)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024
Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat