Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020
Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6540
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (4), Pasal 108, dan Pasal 109 ayat (4) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2022
Ketentuan Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1011/KPTS/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Batu Bara Tahun 2023
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2021
Pencabutan 12 (dua belas) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 26 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Karet dan Plastik