Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011

Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan


Ditetapkan pada tanggal 9 September 2011
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 87
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5238

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4), Pasal 29 ayat (5), dan Pasal 35 ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Lelang Surat Berharga Negara di Pasar Perdana


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Kapal


Tata Cara Penetapan Indeks Zona dan Indeks Lembaga Penyiaran dalam Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Penyelenggaraan Penyiaran


Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerbitan Rekomendasi sebagai Pemohon Notifikasi Kosmetika