Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
Jenis: Peraturan Pemerintah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 12, pasal 33 ayat (2), dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, perlu menetapkan peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.04/2020
Penawaran yang Bukan Merupakan Penawaran Umum
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2018
Tata Cara Pemeriksaan Laporan Dugaan Pelanggaran Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2024
Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 54 Tahun 2024
Pedoman Pemberian Beasiswa untuk Anak Petani dan Pelaku Usaha Perikanan