Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal


Ditetapkan pada tanggal 3 Mei 2019
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 88
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6344
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11, Pasal 16, Pasal 21 ayat (3), Pasal 44 ayat (3), Pasal 46 ayat (3), Pasal 47 ayat (4), Pasal 52, dan Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Periode Tahun 2018


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado


Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan


Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi