Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999

Pembelian Saham Bank Umum


Ditetapkan: 7 Mei 1999
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat, efisien, tangguh dan mampu bersaing dalam era globalisasi dan perdagangan bebas, diperlukan upaya yang dapat mendorong Bank memperkuat permodalannya;

  2. bahwa untuk memperkuat permodalan perbankan, perlu dibuka kemungkinan yang lebih besar bagi masyarakat untuk membeli saham Bank;

  3. bahwa berhubung dengan itu perlu untuk mengatur ketentuan tentang pembelian saham Bank Umum dalam Peraturan Pemerintah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Bengkayang Tahun 2023


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/SEOJK.04/2021 tentang Pedoman Perlakuan Akuntansi Perusahaan Efek


Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka


Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir