Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999

Pembelian Saham Bank Umum


Ditetapkan pada tanggal 7 Mei 1999
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 62
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3841

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat, efisien, tangguh dan mampu bersaing dalam era globalisasi dan perdagangan bebas, diperlukan upaya yang dapat mendorong Bank memperkuat permodalannya;

  2. bahwa untuk memperkuat permodalan perbankan, perlu dibuka kemungkinan yang lebih besar bagi masyarakat untuk membeli saham Bank;

  3. bahwa berhubung dengan itu perlu untuk mengatur ketentuan tentang pembelian saham Bank Umum dalam Peraturan Pemerintah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia


Pelaksanaan Penyerahan Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma


Penetapan Lokasi Bandar Udara Very Very Important Person di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur


Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konveter Kit untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib