Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1999

Pembelian Saham Bank Umum


Ditetapkan pada tanggal 7 Mei 1999
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 62
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3841
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menciptakan sistem perbankan yang sehat, efisien, tangguh dan mampu bersaing dalam era globalisasi dan perdagangan bebas, diperlukan upaya yang dapat mendorong Bank memperkuat permodalannya;

  2. bahwa untuk memperkuat permodalan perbankan, perlu dibuka kemungkinan yang lebih besar bagi masyarakat untuk membeli saham Bank;

  3. bahwa berhubung dengan itu perlu untuk mengatur ketentuan tentang pembelian saham Bank Umum dalam Peraturan Pemerintah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara


Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Ditempatkan pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri


Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Tarif Layanan Kesehatan yang Berlaku pada Rumah Sakit Dr. Johannes Leimena Ambon, Kementerian Kesehatan


Penggunaan Sampul Dengan Logo Mahkamah Agung Untuk Putusan Mahkamah Agung RI