Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017

Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual


Ditetapkan: 30 Mei 2017
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (1) dan ayat (21 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Intelijen Negara


Mekanisme Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Menggunakan Instrumen Pembayaran Internasional yang Diterbitkan oleh Bank Asing atau Nonbank yang Berasal dari Luar Negeri


Standar Lembaga Penyelenggara Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial


Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Yang Dipekerjakan Pada Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan