Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018

Satuan Polisi Pamong Praja


Ditetapkan pada tanggal 3 Mei 2018
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2018 Nomor 72
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6205

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 256 ayat (71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Satuan Polisi Pamong Praja;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Standar Program Fellowship Onkologi I Dokter Spesialis Patologi Klinik


Pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan


Standar Kompetensi Kerja Bidang Kebidanan


Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Kerja Pelayaran