Penanganan Perkara Secara Elektronik
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 7 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan beracara secara elektronik dalam Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Penilaian Terhadap Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha, atau Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat, Pengenaan Denda Keterlambatan Pemberitahuan Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan, dan Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha tentang Penanganan Perkara Secara Elektronik.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 45 Tahun 2022
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 211/1/HK/2022
Pedoman Program Fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Analis Standardisasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.04/2021
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Kembali Barang yang Telah Diekspor
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2016
Pencabutan Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Telaahan Sejawat Hasil Audit Aparat Instansi Pemerintah