Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2023

Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara


Ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2023
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 39

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.

  2. bahwa berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara sebagaimana tertuang dalam surat Nomor S-90/MBU/02/2022 tanggal 2 Februari 2022 mengenai Penetapan pembubaran perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara, telah ditetapkan pembubaran perusahaan perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara yang berlaku efektif terhitung sejak ditetapkannya pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri sandang Nusantara dengan Peraturan Pemerintah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Keselamatan Radiasi dan Keamanan dalam Pengangkutan Zat Radioaktif


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik


Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan Hewan


Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya sebagai Penerima/Pembeli (Offtaker) Air Minum Curah dalam Sistem Penyediaan Air Minum Karian-Serpong