
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4488
Download:
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 72 Tahun 2020
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Penyakit Dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.04/2016
Produk Investasi di Bidang Pasar Modal Dalam Rangka Mendukung Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.04/2020
Pedoman Perlakuan Akuntansi Produk Investasi Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif