Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015

Sistem Penyediaan Air Minum


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2015
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 345
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5802
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 7, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan serta untuk memenuhi tanggung jawab Negara dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas air minum dan akses terhadap air minum, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Penyediaan Air Minum;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan dan Penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrim


Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur


Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi