Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011

Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah


Ditetapkan pada tanggal 12 Februari 2011
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 23
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5202
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur di Provinsi Maluku


Penetapan tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Jepang


Peran Nagari Dalam Konvergensi Penurunan dan Pencegahan Stunting


Pengelolaan Potensi Pariwisata Alam