Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961

Pendaftaran Tanah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Maret 1961
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
    Pendaftaran Tanah

Konsiderans


Menimbang:
  1. perlu diadakan peraturan tentang pendaftaran tanah sebagai yang dimaksud dalam Undang-undang Pokok Agraria (Undang-undang No. 5 Tahun 1960; Lembaran Negara 1960 Nomor 104 - Tambahan Lembaran-Negara No. 2043).

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024


Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2023


Program Penyusunan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2024


Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023


Permohonan Kasasi Perkara Pidana yang Terdakwanya Berada Dalam Status Tahanan