Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 73 Tahun 2018

Peraturan Urusan Dinas Dalam Tentara Nasional Indonesia


Ditetapkan: 31 Desember 2018
Jenis: Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 ayat (1) huruf c dan ayat (2) Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Peraturan Urusan Dinas Dalam Tentara Nasional Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Rekomendasi dan/atau Perjanjian Pemanfaatan Tanah di Atas Hak Pengelolaan Pemerintah Daerah


Pengesahan Buku Putih Kompetensi Stenting Pada Arteri Karotis Dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Yang Berbeda


Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon


Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi