Kearsipan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia
Jenis: Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Kearsipan merupakan bagian penting dalam suatu organisasi sehingga diperlukan Peraturan Perundang-undangan dalam Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik dan terpercaya serta mendinamiskan sistem Kearsipan, diperlukan Penyelenggaraan Kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar Kearsipan dibutuhkan Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
bahwa Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/87/X/2011 tanggal 4 Oktober 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai dengan peraturan dan perkembangan Penyelenggaraan Kearsipan sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia tentang Kearsipan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2018
Tata Cara Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.07/2021
Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2024
Pengembangan Energi Hijau di Provinsi Nusa Tenggara Barat