Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5710
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi sekaligus meningkatkan akses pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya atas informasi Emiten atau Perusahaan Publik yang aktual dan terkini sebagai penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Emiten atau Perusahaan Publik, transparansi melalui keterbukaan informasi oleh Emiten atau Perusahaan Publik perlu dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2015
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan Yang Dipekerjakan Pada Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta, dan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2020
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang