Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 79/POJK.04/2017

Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 300
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6168

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.02/2021
    Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi di Sektor Jasa Keuangan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi orang perseorangan untuk dapat memperoleh izin wakil penjamin emisi efek, wakil perantara pedagang efek, wakil perantara pedagang efek pemasaran, wakil perantara pedagang efek pemasaran terbatas, wakil manajer investasi, wakil agen penjual efek reksa dana, dan ahli syariah pasar modal orang perseorangan adalah memiliki sertifikat keahlian yang diakui Otoritas Jasa Keuangan;

  2. bahwa sertifikasi keahlian di bidang pasar modal dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi di Bidang Pariwisata


Petunjuk Pelaksanaan Proses Persidangan Pelanggaran Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden


Biaya Jasa Hukum untuk Pendirian Perseroan Terbatas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah


Perubahan Bentuk Hukum dari Perusahaan Daerah Aneka Usaha menjadi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha