
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 79/POJK.04/2017
Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal
Ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2017
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6168
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.02/2021
Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi di Sektor Jasa Keuangan
Konsiderans
bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi orang perseorangan untuk dapat memperoleh izin wakil penjamin emisi efek, wakil perantara pedagang efek, wakil perantara pedagang efek pemasaran, wakil perantara pedagang efek pemasaran terbatas, wakil manajer investasi, wakil agen penjual efek reksa dana, dan ahli syariah pasar modal orang perseorangan adalah memiliki sertifikat keahlian yang diakui Otoritas Jasa Keuangan;
bahwa sertifikasi keahlian di bidang pasar modal dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Profesi di Bidang Pasar Modal;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2007
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2007 tentang Tata Kerja Dewan Pertimbangan Presiden dan Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika