Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2014

Pedoman Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan


Ditetapkan: 23 Juni 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan perlu dilakukan pengembangan sumber daya manusia kebudayaan;

  2. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia kebudayaan perlu disusun pedoman;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah


Tata Cara Penanganan Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi melalui Whistleblowing System di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan