Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 52 Tahun 2014

Pedoman Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan


Ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2014
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 884

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan perlu dilakukan pengembangan sumber daya manusia kebudayaan;

  2. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia kebudayaan perlu disusun pedoman;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebudayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Rekomendasi Impor Komoditas Perikanan sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri


Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah


Ketentuan Impor Produk Hortikultura


Pedoman Umum Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Kementerian Sosial