Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.04/2020

Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tabungan Perumahan Rakyat


Ditetapkan: 29 Desember 2020
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang guna menunjang pembiayaan perumahan telah diamanatkan penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat yang mencakup kegiatan pengerahan, pemupukan dan pemanfataan;

  2. bahwa pelaksanaan pemupukan dana tabungan perumahan rakyat di sektor pasar modal membutuhkan pedoman dalam pelaksanaannya untuk memberikan kepastian hukum serta pedoman bagi manajer investasi dan bank kustodian yang terlibat dalam kegiatan pemupukan dana tabungan perumahan rakyat;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Kontrak Investasi Kolektif Pemupukan Dana Tabungan Perumahan Rakyat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Nilai Jual Kena Pajak dan Pemberian Stimulus Berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024


Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar


Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce)


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Februari Tahun 2023


Penerbitan Surat Tanda Registrasi dan Sertifikat Kelaikan Praktik Kedokteran Dalam Masa Peralihan