
Keputusan Menteri Agama Nomor 82 Tahun 2023
Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Akademik 2023-2024
Jenis: Keputusan
Menimbang:
bahwa untuk memenuhi rasa keadilan, efisiensi, dan kepastian besaran biaya pendidikan yang dibebankan kepada masyarakat sesuai dengan jenis program studi dan kemahalan wilayah, perlu ditetapkan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
bahwa uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdasarkan persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Islam sesuai dengan surat nomor B-319.2/Dj.I/Set.I/HK.00.5/01/2023 tanggal 20 Januari 2023 perihal Permohonan UKT Tahun 2023/2024.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun Akademik 2023-2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2022
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022
Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Man tan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia