Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.04/2015

Perilaku Perusahaan Pemeringkat Efek


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 23 Desember 2015
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2021
    Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Jakarta


Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah


Standar Program Fellowship Keganasan Payudara Dokter Spesialis Onkologi Radiasi


Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik