Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2003

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 17 Februari 2003
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 20
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya kebutuhan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan gaji yang diterima dan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipandang perlu untuk mengubah skala dan daftar gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Akuntansi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan


Partai Politik


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil pada Badan Riset dan Inovasi Nasional


Tata Cara Penempatan Pedagang Pasca Revitalisasi Pasar Ciputat


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Indonesia Curug