Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 43/POJK.04/2020

Kewajiban Keterbukaan Informasi dan Tata Kelola Perusahaan bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang Memenuhi Kriteria Emiten dengan Aset Skala Kecil dan Emiten dengan Aset Skala Menengah


Ditetapkan: 1 Juli 2020
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Tuan Rumah Pelaksana Festival Olahraga Masyarakat Nasional VII Tahun 2023


Status Gugur atau Tewas bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Kerajaan Belgia


Statuta Sekolah Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Negeri Bangka Belitung


Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya sebagai Penerima/Pembeli (Offtaker) Air Minum Curah dalam Sistem Penyediaan Air Minum Karian-Serpong