Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Ditetapkan: 24 Desember 2024
Berlaku: 27 Desember 2024
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Pencabutan Sebagian:
- Pasal 187 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dicabut dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Pendanaan Oleh Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2018
Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2021
Pelaksanaan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
