Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 83 Tahun 2026

Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 April 2026
Berlaku: 6 April 2026
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026
    Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) yang Disebabkan adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) untuk Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah


Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa


Penyampaian Data Industri dan Data Kawasan Industri


Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Tunjangan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara