Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.05/2021

Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank


Ditetapkan: 9 Maret 2021
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Nasional Perpustakaan Khusus


Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/3/2014 tentang Pemberian Rekomendasi Eksportir Terdaftar Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian