Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2020

Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri


Ditetapkan: 15 Juni 2020
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Employee Well-Being Policy (EWP) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara


Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Upah Minimum Pada 35 (Tiga Puluh Lima) Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023