Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2018

Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal


Ditetapkan: 27 Desember 2018
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pembinaan Khusus Anak


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kesehatan