Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35 Tahun 2024
Perizinan dan Kelembagaan Dana Pensiun
Konsiderans
bahwa kebutuhan masyarakat terhadap program pensiun berdasarkan prinsip syariah semakin meningkat;
bahwa dalam rangka pengembangan dana pensiun syariah, perlu diterbitkan ketentuan mengenai penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah;
bahwa penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah harus senantiasa memenuhi prinsip syariah Islam, termasuk fatwa yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia;
bahwa dalam rangka pemenuhan terhadap prinsip syariah Islam sebagaimana dimaksud dalam huruf c, perlu kepastian hukum dalam penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah bagi pihak yang memiliki kepentingan terhadap penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah;
bahwa pengaturan mengenai program pensiun berdasarkan prinsip syariah dalam peraturan perundang-undangan yang ada belum spesifik sehingga perlu diatur secara khusus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 7 Tahun 2010
Pedoman Pelaksanaan Pasal 50 Huruf F Tentang Pengecualian Dari Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Perjanjian Dalam Rangka Keagenan
Peraturan Pemerintah Nomor 120 Tahun 2021
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Grand Design Pembinaan Sumber Daya Manusia Kearsipan