Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 069/4 Tahun 2023

Peta Jabatan di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah


Ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2023
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap Instansi Pemerintah termasuk Pemerintah Daerah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja masing-masing Instansi.

  2. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis Jabatan Pegawai Negeri Sipil dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan, yang penyusunannya selain mendasarkan basil Analisis Jabatan dan hasil Analisis Beban Kerja juga mendasarkan peta Jabatan di masing-masing unit organisasi dan memperhatikan kondisi geografis daerah, jumlah penduduk, dan rasio alokasi anggaran belanja pegawai.

  3. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, penyusunan kebutuhan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, merupakan satu kesatuan dengan penyusunan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Peta Jabatan di Lingkungan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Eksploitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa Lebak


Tindak Pidana Pencucian Uang


Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri


Badan Pertanahan Nasional


Petunjuk Operasional Standar Teknis Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Pasar Menu Kegiatan Optimalisasi Sistem Resi Gudang