Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2019
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan
Konsiderans
bahwa usaha perusahaan pembiayaan dengan prinsip syariah, harus senantiasa memenuhi prinsip syariah Islam, termasuk fatwa-fatwa yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
bahwa dalam rangka memenuhi prinsip-prinsip syariah Islam sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu kepastian hukum dalam penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan dengan prinsip syariah bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap usaha perusahaan pembiayaan dengan prinsip syariah.
bahwa dalam rangka meningkatkan perkembangan usaha perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan usaha dengan syariah, perlu diterbitkan ketentuan mengenai penyelenggaraan usaha oleh perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan usaha dengan prinsip syariah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 94 Tahun 2022
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan, dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020
Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Sweden concerning Cooperation in the Field of Defence)
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi