Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2014

Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan Syariah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 19 November 2014
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2019
    Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan Syariah dan Unit Usaha Syariah Perusahaan Pembiayaan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial


Pelaksanaan Penyiaran Simulcast Dalam Rangka Persiapan Migrasi Sistem Penyiaran Televisi Analog ke Sistem Penyiaran Televisi Digital


Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembangunan Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang


Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan