Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.05/2019

Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Nonbank


Ditetapkan pada tanggal 19 September 2019
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 175
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6392

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka harmonisasi dan integrasi pengaturan mengenai rencana bisnis yang berlaku bagi lembaga jasa keuangan nonbank, perlu dilakukan penyempurnaan pengaturan mengenai rencana bisnis;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Rencana Bisnis Lembaga Jasa Keuangan Nonbank;

  3. bahwa rencana bisnis merupakan salah satu acuan bagi pengawas lembaga jasa keuangan nonbank dalam menyusun rencana pengawasan yang optimal dan efektif;

  4. bahwa rencana bisnis perlu disusun secara realistis dengan memperhatikan faktor eksternal dan internal yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha lembaga jasa keuangan nonbank;

  5. bahwa untuk mengarahkan kegiatan operasional lembaga jasa keuangan nonbank sesuai dengan visi dan misinya, lembaga jasa keuangan nonbank perlu menetapkan sasaran strategis dan nilai-nilai perusahaan yang dijabarkan lebih lanjut dalam rencana bisnis;

  6. bahwa untuk melaksanakan kewenangan tugas pengaturan dan pengawasan di sektor lembaga jasa keuangan nonbank sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai wewenang menetapkan peraturan perundang-undangan mengenai lembaga jasa keuangan nonbank;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Operasional Prosedur Penegakan Hukum Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Illegal Fishing)


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya