Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021

Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 21 Januari 2021
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 37

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2024
    Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 huruf f Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat berwenang untuk menetapkan ketentuan dan tata cara pengadaan barang dan jasa dalam rangka penyelenggaraan tugas Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Umum Pengadaan Barang/Jasa;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara dan Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara


Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional