![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2018
Pengembangan dan Pembinaan Jasa Konsultan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pencapaian visi Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia Nasional yang mandiri sehingga memiliki makna strategis bagi daya saing nasional di era persaingan ekonomi global maupun regional;
bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam melakukan perencanaan pembangunan nasional yang berkualitas, efektif, efisien, berkeadilan, berkelanjutan, dan terukur, diperlukan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta pendayagunaan dukungan SDM Nasional melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, organisasi/lembaga, asosiasi profesi, dan asosiasi badan usaha konsultan;
bahwa untuk mewujudkan jasa konsultan yang handal, kompeten, dan profesional dan berdaya bersaing yang mendukung tugas dan fungsi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, diperlukan pengembangan dan pembinaan jasa konsultan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pengembangan dan Pembinaan Jasa Konsultan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2017
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan Kategori Keterampilan melalui Penyesuaian/Inpassing di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 7 Tahun 2017
Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa lain
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 23 DJPU Tahun 2024
Pedoman Penyusunan dan Tata Cara Pengesahan Program Keamanan Penerbangan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1996
Mutasi Ketua, Hakim Pejabat Kepaniteraan Pengadilan dan Kewenangan Melakukan Tindakan Yustisial