Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK.04/2014

Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi


Ditetapkan: 19 November 2014
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka profesionalisme serta perlindungan nasabah, Manajer Investasi perlu meningkatkan kualitas fungsi-fungsi Manajer Investasi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi-Fungsi Manajer Investasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Menanggulangi Bencana dan Keadaan Darurat


Pedoman Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi bagi Guru yang Bertugas pada Sekolah Indonesia di Luar Negeri