Pengawasan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat oleh Otoritas Jasa Keuangan
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 15/OJK
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016
Tabungan Perumahan Rakyat - Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020
Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat
Konsiderans
bahwa dalam melaksanakan pengawasan terhadap Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengawasan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat oleh Otoritas Jasa Keuangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 74 Tahun 2022
Manajemen Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013
Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara Satuan Kerja Pengelola Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 199 Tahun 2023
Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M/1444 H