Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2014
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5526
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 73/POJK.05/2016
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian
Konsiderans
bahwa salah satu upaya untuk memperkuat industri perasuransian nasional adalah dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan perasuransian, perlu untuk merespon dinamika yang terjadi di industri secara proporsional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/11/PBI/2009
Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2015
Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2021
Organisasi dan Tala Kerja Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2018
Klasifikasi Arsip Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 5/KKI/KEP/I/2019
Daftar Percabangan Ilmu Kedokteran dan Kedokteran Gigi