Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2022

Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana


Ditetapkan pada tanggal 27 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 22/OJK
Tambahan Lembaran Negara Nomor 14/OJK

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa bencana yang telah beberapa kali melanda berbagai daerah di Indonesia yang disebabkan oleh kondisi alam maupun nonalam, pada umumnya menimbulkan dampak kerugian yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena dampak bencana;

  2. bahwa salah satu upaya untuk mendukung pemulihan kondisi perekonomian dilakukan dengan memberikan perlakuan khusus untuk lembaga jasa keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana;

  3. bahwa perlakuan khusus untuk lembaga jasa keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena bencana dimaksud, diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara


Rencana Strategis Sekretariat Kabinet Tahun 2020-2024


Pendanaan Penyediaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan


Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024


Kementerian Kelautan dan Perikanan