Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.03/2018

Penilaian Kualitas Aset Bank Umum untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Perumahan dan Peningkatan Devisa


Ditetapkan: 15 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa saat ini diperlukan kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan daya saing nasional;

  2. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi diperlukan kebijakan dalam mendorong pertumbuhan sektor prioritas yaitu sektor perumahan;

  3. bahwa dalam meningkatkan daya saing nasional diperlukan kebijakan untuk mendorong kredit ekspor yang dapat meningkatkan devisa;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Perumahan dan Peningkatan Devisa;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya Pada Bidang Audit Teknologi


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan


Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Samarinda