![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2023
Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Tambahan Lembaran Negara Nomor 46/OJK
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk memitigasi dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas pasar modal, termasuk kinerja pelaku industri pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan berwenang untuk mengambil langkah penetapan kebijakan penanganan volatilitas, stimulus, dan/atau relaksasi bagi pelaku industri jasa keuangan di bidang pasar modal.
bahwa untuk menjaga tata kelola yang baik dalam menetapkan kebijakan serta mempercepat proses penetapan kebijakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan yang memberikan ruang bagi Otoritas Jasa Keuangan untuk meningkatkan kinerja pelaku industri Pasar Modal, menjaga stabilitas Pasar Modal dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan tetap memperhatikan prinsip keterbukaan, kehati-hatian, manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik, dan sesuai dengan kondisi Pasar Modal terkini.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Polisi Kehutanan
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 7 Tahun 2017
Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Basil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 17 Tahun 2023
Sistem Manajemen Keamanan Informasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2019
Pemberian Hak Khusus pada Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi