Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020

Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019


Status: Diubah
Ditetapkan: 13 Maret 2020
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.03/2020
    Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2021
    Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kinerja Energi Minimum dan Label Tanda Hemat Energi untuk Peralatan Pemanfaat Energi Dispenser Air Minum


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah


Petunjuk Pelaksanaan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986


Pembentukan, Susunan
Keanggotaan, dan Masa Kerja Komite Pada Dewan Komisaris Perusahaan Asuransi,
Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi
Syariah


Kerja Sama Luar Negeri di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional