Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2020

Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 109

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan negara, perlu menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara secara profesional dan akuntable sehingga harus dikelola secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab serta taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan .Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Kementerian Perdagangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jadwal Retensi Arsip Arsip Nasional Republik Indonesia


Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan


Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk Secara Wajib


Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan