Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.04/2021
Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas transparansi, keterbukaan, keseragaman penyusunan, dan daya banding laporan keuangan perusahaan efek;
bahwa untuk kepentingan investor dalam mendapatkan informasi yang memiliki kualitas andal dari laporan keuangan perusahaan efek;
bahwa untuk menyesuaikan dengan perubahan standar akuntansi keuangan dalam program konvergensi pernyataan standar akuntansi keuangan ke International Financial Reporting Standards;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Efek;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2024
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 10 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Intelijen
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9 Tahun 2023
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 4 Tahun 2020
Quick Wins Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Tahun 2020