Peraturan Ombudsman Nomor 41 Tahun 2019

Tata Cara Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Ditetapkan: 31 Desember 2019
Jenis: Peraturan Ombudsman

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja


Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan


Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2025


Kajian Pengalihfungsian Bangunan dan Instalasi di Laut


Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah