Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial


Status: Diubah
Ditetapkan: 18 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Menteri Sosial

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021
    Asistensi Rehabilitasi Sosial
  2. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial
  3. Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2024
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penataan organisasi dan tata laksana serta mengoptimalkan layanan rehabilitasi sosial di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, perlu mengubah Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi


Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Panel Ahli Mahkamah Pelayaran yang Berasal dari Nonpegawai Negeri Sipil


Tata Cara Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga di Komisi Yudisial


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengolahan Ikan Tuna


Pedoman Penyusunan Standar Teknis Kegiatan Sasaran Kerja Pegawai