
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2023
Fasilitasi Asuransi Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kegiatan usaha di bidang pertanian tidak luput dari risiko kerusakan dan kerugian yang dapat terjadi karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada petani dan kegiatan usaha tani dari risiko kerusakan dan kerugian, pemerintah memberikan fasilitasi asuransi pertanian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Fasilitasi Asuransi Pertanian.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2020
Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2023
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bali kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2022
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi