Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2022
Satu Data Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan
Jenis: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur tata kelola data yang dihasilkan Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui penyelenggaraan satu data bidang kepemudaan dan keolahragaan.
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan satu data bidang kepemudaan dan keolahragaan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, diperlukan adanya peraturan mengenai satu data bidang kepemudaan dan keolahragaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Satu Data Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah pada Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINF0/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2022
Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2023
Pedoman Pemberian Bantuan Permakanan Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial